Pages

Pengertian Penduduk


Pengertian Penduduk

            Unsur pembentuk suatu negara terdiri dari rakyat, wilayah, oemerintah yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain. Rakyat termasuk syarat terbentuknya suatu negara yang bersifat konstututif atau mutlak. Rakyat suatu negara meliputu penduduk dan bukan penduduk (orang asing). Bukan penduduk adalah orang yang ada di wilayah suatu negara tetapi tidak bermaksud untuk menetap dan tinggal di negara yang bersangkutan. Sedangkan pengertian penduduk akan dijelaskan di bawah ini. 


Berikut ini adalah pengertian penduduk menurut para ahli :

# JONNY PURBA
Penduduk adalah orang yang matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu

# SRIJANTI & A. RAHMAN
Penduduk adalah orang yang mendiamisuatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut

# AHMAD YANI & MAMAT RAHMAT
Penduduk merupakan komponen yang sangat penting dalam suatu wilayah atau negara

# WALUYO, SUWARDI, AGUNG FERYANTO, TRI HARHANTO
Penduduk merupakan potensi, tetapi sekaligus beban bagi suatu daerah.

# P.N.H SIMANJUNTAK
Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara

# Dr. KARTOMO
Penduduk adalah semua orang yang mendiami suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu, terlepas dari warga negara atau bukan warga negara

# AA NURDIMAN
Penduduk adalah mereka yang menetap dan berdomisili dalam suatu negara

# SRI MURTONO, HASSAN SURYONO, MARTIYONO
Penduduk adalah setiap orang yang berdomisili atau bertempat tinggal di dalam wilayah suatu negara dalam waktu yang cukup lama

# TIM MATRIX MEDIA LITERATA
Penduduk adalah sekumpulan orang yang hidup dalam suatu wilayah geografis


                Jadi penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam ilmu sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan menurut UUD 1945 Penduduk ialah warga begara indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di indonesia [pasal 26 (2)**].

Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1.      Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.      Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.

                Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di Indonesia. Penduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total negara-negara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. 
Meski penduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besar daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan dinegara-negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut. Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan. Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan.
 
                Pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dari wilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik. Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertiga bagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalamkurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor  utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia. Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakinberorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.